Edit Template

Sejarah Singkat Berdirinya MA Nahdlatul Muslimin Undaan Kudus

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka akan membawa dampak positif dan negatif terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini merupakan konsekuensi logis adanya globalisasi yang sudah mendunia. Globalisasi di segala aspek kehidupan akan mengubah watak, jiwa dan pola hidup masyarakat di masa kini dan masa yang akan datang. Berangkat dari hal-hal di atas, praktis kegiatan edukatif juga memerlukan perangkat kegiatan belajar mengajar yang komprehensif sehingga diharapkan dapat menghasilkan dan mencetak anak bangsa dan generasi di masa depan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kepribadian baik, mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki keimanan yang mantap kepada Allah Swt. Madrasah Aliyah Nahdlatul Muslimin Undaan Kudus dan segenap pengelola serta para pendidik selalu berusaha semaksimal mungkin di dalam menghadapi tantangan zaman, membekali diri dengan ilmu pengetahuan yang memadai dengan cara mengirimkan guru-guru untuk mengikuti kegiatan-kegiatan ilmiah yang diselenggarakan oleh pemerintah baik yang bertaraf regional dan nasional. Di antaranya yang selama ini telah diikuti, workshop, penataran, diskusi, pelatihan-pelatihan, dan sebagainya. Hal ini dimaksudkan sebagai Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), akan tetapi MA Nahdlatul Muslimin Undaan Kudus menyadari akan kekurangan di berbagai bidang dalam merencanakan pengembangan peningkatan mutu madrasah untuk menghadapi dan menyongsong masa depan yang kompetitif menuju Madrasah Aliyah yang berdaya guna dan berhasil guna. Oleh karena itu restrukturisasi pendidikan terus dilaksanakan melalui penyempurnaan dan renovasi baik fisik maupun nonfisik serta teknik pendidikan selalu dilakukan sesuai standar nasional. Bertitik tolak dari fenomena di atas, maka MA Nahdlatul Muslimin Undaan Kudus yang didirikan pada tanggal 1 Januari 1982 oleh Yayasan Darussalam yang dikuatkan dengan Akte Notaris nomor : 22/89 dan dengan tokohnya KH. Ansori, KH. Ahmad Fatah dan KH. Bisri. Cita-cita awal berdirinya memiliki tujuan untuk menampung lulusan MTs/SMP di wilayah Kecamatan Undaan, yang karena keterbatasan biaya mereka tidak mampu meneruskan belajar ke kota. Di samping mengingat animo masyarakat di wilayah Kecamatan Undaan terhadap pendidikan agama sangat tinggi khususnya pendidikan agama di tingkat atas. Untuk itu dipandang perlu untuk segera didirikan lembaga pendidikan menengah atas. Maka sejak itu pula para pengelola segera mendirikan Madrasah Aliyah Nahdlatul Muslimin Undaan Kudus. Guna memenuhi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang elektronika, maka pada tahun ini Tahun Ajaran 2007/2008 dan 2008/2009 para pengelola berupaya untuk melengkapi sarana dan prasarana pendidikan dan yang telah diwujudkan adalah pengadaan sarana laboratorium IPA, Bahasa, dan Komputer. Akan tetapi mengingat jumlah siswa yang tiap tahun makin bertambah, maka sarana tersebut masih jauh dari memadai, namun demikian tetap diusahakan dengan kekuatan dana yang ada untuk merealisasikannya. Di samping itu guna membekali peserta didik dengan pendidikan di luar kurikulum, yaitu kegiatan ekstrakurikuler. Rencana tersebut sudah kami wujudkan di antaranya Pramuka, UKS, PKM, PMR, Khitobah, Drum Band dan sebagainya. Madrasah Aliyah Nahdlatul Muslimin disingkat MA Nahdlatul Muslimin Undaan Kudus yang didirikan oleh “Yayasan Darussalam” sebagai badan hukum pendiri dan penyelenggara MA Nahdlatul Muslimin didirikan oleh tokoh-tokoh agama di seluruh wilayah Kecamatan Undaan Kudus Jawa Tengah yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap keadaan dan perkembangan di bidang pendidikan umat Islam dan bangsa pada umumnya. Maka pada tanggal 1 Januari 1982 oleh Yayasan Darus Salam dengan Akta Notaris Nomor : 22/89 juncto akta notaris nomor 58/2007 dan yang telah disahkan oleh Depkumham melalui SK Penetapan Nomor C-HT.01.09-576 tangal 31 Oktober 2007 yang semula bernama Yayasan Darussalam berganti nama Yayasan Darussalam 1969. Berikut susunan pengurus Yayasan Darussalam 1969 Undaan Kudus sejak berdiri Susunan Pengurus Pendiri Pertama Sebagai Berikut Penasehat : K.H. Ansori K.H. Ahmad Fatah K.H. Bisri K. Abdur Rohman K.H. Hasan Masqomar Pengawas : H. Qomaruddin HB., S.H., M.H. Drs. H. Abdullah Zahid, M.Ag. Ketua : KH. Aly Busro HB Wakil Ketua : Drs. H. Malihan Sekretaris : Dimyati, B.A. Bendahara : H. Abdul Rohman Seksi Pendidikan : K. Wahib Seksi Usaha : H. Asrori, B.A. Seksi Sarana Prasarana : K. Busyairi Sholeh Seksi Humas : K.H. Makno

VISI, MISI DAN TUJUAN MADRASAH

VISI, MISI DAN TUJUAN MADRASAH 2.1. Visi Madrasah Madrasah Aliyah Nahdlatul Muslimin Undaan Kudus sebagai lembaga pendidikan dasar bercirikhas Islam perlu mempertimbangkan harapan peserta didik, orang tua peserta didik, lembaga pengguna lulusan madrasah dan masyarakat dalam merumuskan visinya. MA Nahdlatul Muslimin Undaan Kudus juga merespon perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi di era informasi dan teknologi yang berlandaskan nilai-nilai Agama Islam. Adapun visi MA Nahdlatul Muslimin Undaan Kudus yang dirumuskan adalah Terbentuknya peserta didik yang berakhlak dan berkarakter islami, unggul dalam prestasi, terampil dalam teknologi Indikator Visi: Menunjukkan sikap hormat, toleransi, dan empati terhadap sesama; Mempraktikkan nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari; ktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan keagamaan; Memperoleh prestasi akademik yang tinggi dan konsisten; Berpartisipasi dalam kompetisi akademik dan non-akademik dengan sukses; Mendapatkan penghargaan atau sertifikat dalam berbagai bidang; Mahir menggunakan perangkat teknologi modern dan aplikasi terkait; Mengembangkan proyek atau solusi kreatif menggunakan teknologi. Visi tersebut di atas mencerminkan cita-cita madrasah  yang berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi madrasah, lingkungan, serta kompetensi dan karakter yang akan dimiliki semua komponen madrasah terutama para peserta didik serta berlandaskan pada nilai-nilai islami.   2.2. Misi Madrasah Mengacu pada visi dan misi madrasah, serta tujuan umum pendidikan dasar, tujuan madrasah dalam mengembangkan pendidikan ini adalah sebagai berikut : Meningkatkan persentase siswa yang memiliki akhlak mulia dan menerapkan nilai-nilai Islami dalam kehidupan sehari-hari hingga mencapai 90% pada tahun 2030; Membangun budaya 5S yang kuat di lingkungan madrasah, di mana salam, senyum, sapa, sopan, dan santun menjadi norma yang dijunjung tinggi pada tahun 2025; Menghasilkan lulusan yang memiliki karakter jujur, disiplin, dan peduli terhadap lingkungan dengan mencapai 95% lulusan memiliki karakter unggul pada tahun 2030; Menjadi madrasah yang terkenal dengan pendidikan unggulan dalam ulumus syar’i dengan meraih pengakuan nasional pada tahun 2027; Meningkatkan keterampilan siswa dalam ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara tuntas dan terpadu dengan mencapai 80% siswa menguasai keterampilan IPTEK pada tahun 2030; Mengembangkan kemampuan siswa dalam bahasa dan budaya dengan memperoleh penghargaan dalam kompetisi bahasa dan budaya pada tingkat regional pada tahun 2026; Meningkatkan persentase siswa yang berhasil lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri menjadi 70% pada tahun 2030.   Tujuan Madrasah Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan. Adapun tujuan Pendidikan MA Nahdlatul Muslimin adalah: Terwujudnya putra putri bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Terwujudnya putra putri bangsa yang berfikir kritis dan berakhlakul karimah; Terwujudnya putra putri bangsa yang memiliki keterampilan dan berilmu pengetahuan luas sebagai insan pembangunan.   Target dan sasaran pendidikan di MA Nahdlatul Muslimin Undaan  Kudus secara umum tidak lepas dari apa yang menjadi target pendidikan nasional, yaitu dengan mengembangkan potensi peserta didik. di antaranya : Menjadikan peserta didik agar memahami agama dan ilmu pengetahuan teknologi dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari – hari.; Menjadikan peserta didik yang cinta tanah air dan berkepribadian Indonesia; Menjadikan peserta didik yang berbudaya Islami; Menjadikan peserta didik yang berprestasi, terampil, dan sehat jasmani rohani.